Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang
hayat.Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia
berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan
sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus
betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu
bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”. Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga
negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas,
aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis,
dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama
dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan
sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua
yang ditampakkan padanya.
Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan
yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan
formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to
do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil
dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang),
dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan `learning to know`,
Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut
untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam
mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk melakukan
sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk
mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya.
Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh
berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat
digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan
daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan
seseorang.
Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan
kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan
pendidikan. Unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan
daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi
seseorang) erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan
kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang
agresif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup
luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru
sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan
diri siswa secara maksimal.
Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai,
terbuka, memberi dan menerima (take and give), perlu ditumbuhkembangkan.
Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses “learning to live together”
(belajar untuk menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar keempat ini
dirasakan makin penting dalam era globalisasi/era persaingan global. Perlu
pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak
menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang
dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual
dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada
umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan
dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era
globalisasi ini.
Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian
hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah
mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan,
peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di
setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan
di daerah, khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi
obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, yaitu:
(1) Bagaimana kondisi gurunya? (persebaran,
kualifikasi, kompetensi penguasaan materi, kompetensi pembelajaran, kompetensi
sosial-personal, tingkat kesejahteraan);
(2) Bagaimana kurikulum disikapi dan
diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?;
(3) Bagaimana bahan belajar yang dipakai oleh
siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku pelajaran);
(4) Apa saja yang dirujuk sebagai sumber
belajar oleh guru dan siswa?;
(5) Bagaimana kondisi prasarana belajar yang
ada?;
(6) Adakah sarana pendukung belajar lainnya?
(jaringan sekolah dan masyarakat, jaringan antarsekolah, jaringan sekolah
dengan pusat-pusat informasi);
(7) Bagaimana kondisi iklim belajar yang ada
saat ini?.
Mutu
pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap
segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap
kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar
minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif,
demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah
yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan,
selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga
swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa, organisasi
politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media masa/cetak daerah,
situs internet, dan sanggar belajar.